Saturday, March 30, 2019

[Iklan] kursus privat excel

Dengan melakukan investasi di dalam skill penggunaan Ms. Excel, terdapat kemungkinan untuk meningkatkan kinerja Anda, atau karyawan Anda. Saya (developer) menyediakan jasa untuk mengajari Anda, atau karyawan Anda  untuk mempelajari cara menggunakan Ms. Excel untuk mendukung kinerja.

Pelatihan privat yang Saya tawarkan terfokus pada perancangan dan pengolahan tabel data hingga pengelolaannya menjadi suatu laporan (sering digunakan untuk accounting). Vice versa, penarikan data dari laporan juga masuk dalam pelatihan privat ini (sering digunakan untuk audit).

Proses di atas diajarkan dengan cara menggunakan Ms. Excel biasa, atau pun dengan fitur VBA/Macro. Dalam hal ini pengajaran VBA/Macro hanya diperuntukkan untuk pengguna advance.

Selain untuk perorangan, Saya juga memberikan penawaran untuk pelatihan (non sertifikat) untuk grup karyawan. Tarif untuk perorangan dimulai dari Rp. 200.000 per bulan khusus untuk kota Pekanbaru.

Jika berminat, Anda bisa menghubungi saya di surel rayijiwa@gmail.com



Wednesday, November 28, 2018

Cetak Formulir 1721-A1 (Bukti Potong PPh 21) e-SPT dari file data base

Mencetak Bukti Potong PPh 21 dari e-SPT secara sekaligus memang kadang mengesalkan. Kita harus mengatur ukuran kertas setiap saat proses cetak dilakukan karena secara default kertas cetakan yang diatur oleh program adalah kertas A4 dengan template berukuran F4. (alhasil kita mendapatkan bukti potong yang terpotong).

Sebelumnya saya telah mencoba membuat alat bantu cetak bukti potong PPh 21 dengan memanfaatkan fitur CSV yang diekspor melalui program e-SPT. Namun menggunakan fitur CSV tetap saja merepotkan karena tetap harus masuk ke program e-SPT dan menginput ulang data WP.

Karena itu lah Saya membuat file untuk mencetak Bukti Potong PPh 21 formulir 1721-A1 dengan dasar db e-SPT. File ini dibuat dengan database hasil olahan e-SPT PPh 21 versi V.2.4.0.0 dan Microsoft Office 2010.

Berikut cara penggunaan:

I. Petunjuk Umum:

1. Jangan sekali pun menghapus atau mengedit object yang ada, (kecuali object yang anda tambah sendiri secara manual). Object tersebut bisa saja berupa:

a. Worksheet

b. Worksheet Object

c. Connection (khusus untuk ini Anda juga tidak diperkenankan untuk menambahnya)

d. Images

e. Activex Control

2. Fitur hanya berjalan di Microsoft Excel yang mode makro-nya enable

3. Baca semua informasi yang ditampilkan, baik itu di dalam sheet, atau message box

II. Petunjuk Khusus:

1. Buka file yang dilampirkan

2. Pastikan makro Anda Aktif, dengan tanda munculnya message box seperti ini:

3. (Opsional), Jika Makro Anda belum aktif googling cara mengaktifkan makro dan lanjut ke tahap berikutnya

4. Klik tombol Muat DB (tombol paling atas), dan pilih file database e-SPT PPh 21 Anda

5. Jika tombol di tengah sudah bertulisan "Muat BP", berarti proses impor data sukses dan Anda bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Berikutnya tekan tombol tersebut (Tombol Muat BP) untuk memunculkan userform yang memuat data sementara Bukti Potong yang akan dicetak

Ikuti petunjuk userform, lalu buka sheet "Data Sementara" untuk meyakinkan Bukti Potong yang akan dicetak sudah disiapkan

6. (Opsional) Jika ada bukti potong yang tidak mau Anda cetak dari sheet "Data Sementara", hapus baris (delete entire row) di mana bukti potong tersebut berada.

7. Buka sheet "Cetakan" untuk mengatur ukuran kertas.
Jangan mengganggu isi sheet, Anda hanya diperkenankan untuk mengatur setingan cetakan, karena sheet "Cetakan" tidak didesain untuk diubah manual. Dianjurkan jika Anda mengubah setingan cetakan melalui print preview dan pastikan halaman tidak terpotong.

8. Kembali ke sheet "CP", lalu tekan tombol "Cetak dari List" untuk memulai proses cetak.

9. Dalam proses cetak, Anda bisa memilih proses cetak melalui:

a. Printer.
Dengan menggunakan printer, berarti hasil cetakan (Hanya halaman 1) akan langsung dicetak menggunakan printer yang dipakai dengan pengaturan lebar untuk 1 lembar kertas.

b. Excel.
Jika menggunakan Excel, File ini akan membuat file Excel baru (.xlsx) yang berisi salinan sheet "Cetakan" yang telah diatur sesuai dengan isian.
Sangat dianjurkan untuk menggunakan cetakan tipe ini untuk penggunaan awal

File: klik untuk download

Saturday, October 27, 2018

Cetak Bukti Potong PPh 21 Tidak Final (Formulir 1721 - VI) dari db e-SPT

Mencetak Bukti Potong PPh 21 dari e-SPT secara sekaligus memang kadang mengesalkan. Kita harus mengatur ukuran kertas setiap saat proses cetak dilakukan karena secara default kertas cetakan yang diatur oleh program adalah kertas A4 dengan template berukuran F4. (alhasil kita mendapatkan bukti potong yang terpotong).

Sebelumnya saya telah mencoba membuat alat bantu cetak bukti potong PPh 21 dengan memanfaatkan fitur CSV yang diekspor melalui program e-SPT. Namun menggunakan fitur CSV tetap saja merepotkan karena tetap harus masuk ke program e-SPT.

Karena itu lah Saya membuat file untuk mencetak Bukti Potong PPh 21 formulir 1721-VI dengan dasar db e-SPT. File ini dibuat dengan database hasil olahan e-SPT PPh 21 versi V.2.4.0.0 dan Microsoft Office 2010.

Berikut cara penggunaan:

I. Petunjuk Umum:

1. Jangan sekali pun menghapus atau mengedit object yang ada, (kecuali object yang anda tambah sendiri secara manual). Object tersebut bisa saja berupa:

a. Worksheet

b. Worksheet Object

c. Connection (khusus untuk ini Anda juga tidak diperkenankan untuk menambahnya)

d. Images

e. Activex Control

2. Fitur hanya berjalan di Microsoft Excel yang mode makro-nya enable

3. Baca semua informasi yang ditampilkan, baik itu di dalam sheet, atau message box

II. Petunjuk Khusus:

1. Buka file yang dilampirkan

2. Pastikan makro Anda Aktif, dengan tanda munculnya message box seperti ini:

3. (Opsional), Jika Makro Anda belum aktif googling cara mengaktifkan makro dan lanjut ke tahap berikutnya

4. Klik tombol Muat DB (tombol paling atas), dan pilih file database e-SPT PPh 21 Anda

5. Jika tombol di tengah sudah bertulisan "Muat BP", berarti proses impor data sukses dan Anda bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Berikutnya tekan tombol tersebut (Tombol Muat BP) untuk memunculkan userform yang memuat data sementara Bukti Potong yang akan dicetak

Ikuti petunjuk userform, lalu buka sheet "Data Sementara" untuk meyakinkan Bukti Potong yang akan dicetak sudah disiapkan

6. (Opsional) Jika ada bukti potong yang tidak mau Anda cetak dari sheet "Data Sementara", hapus baris (delete entire row) di mana bukti potong tersebut berada.

7. Buka sheet "Cetakan" untuk mengatur ukuran kertas.
Jangan mengganggu isi sheet, Anda hanya diperkenankan untuk mengatur setingan cetakan, karena sheet "Cetakan" tidak didesain untuk diubah manual. Dianjurkan jika Anda mengubah setingan cetakan melalui print preview dan pastikan halaman tidak terpotong.

8. Kembali ke sheet "CP", lalu tekan tombol "Cetak dari List" untuk memulai proses cetak.

9. Dalam proses cetak, Anda bisa memilih proses cetak melalui:

a. Printer.
Dengan menggunakan printer, berarti hasil cetakan (Hanya halaman 1) akan langsung dicetak menggunakan printer yang dipakai dengan pengaturan lebar untuk 1 lembar kertas.

b. Excel.
Jika menggunakan Excel, File ini akan membuat file Excel baru (.xlsx) yang berisi salinan sheet "Cetakan" yang telah diatur sesuai dengan isian.
Sangat dianjurkan untuk menggunakan cetakan tipe ini untuk penggunaan awal

File: klik untuk download

Blog Penghitung

[Postingan ini hanya untuk menghitung jumlah pemakaian file alat bantu cetak BP ESPT PPh 21]

Sunday, September 30, 2018

[Kosong]

[Kosong] blog ini dikosongkan sebagai penghitung data

Wednesday, February 7, 2018

Cara Pemakaian Pembuat CSV Faktur Masukan

File

A. Sebelum Penggunaan
-Pastikan Anda Meng Enable pengeditan file saat baru membuka file yang dilampirkan












-Enable-kan konten makro di file tersebut












-Isi NPWP di tempat yang disediakan












-Setelah mengisi NPWP, maka akan muncul Sheet "Home"












B. Penggunaan
- Buka sheet "home", Lalu isi URL Faktur Pajak di kolom berwarna kuning (B2 dan ke bawahnya)
- Setelah itu klik tombol "Proses URL"












- Pilih Masa Pajak di Userform yang muncul, Lalu klik OK
-Tunggu Proses Selesai

C. Ekspor CSV Faktur Masukan
- Klik tombol "Ekspor Data", lalu double klik menu ""CSV Faktur Masukan E-Faktur"












- Pilih Masa Pajak
- Pilih tempat File Disimpan
- Selesai




Jika anda masih memiliki pertanyaan, Silahkan diisi di kolom komentar

Tuesday, February 6, 2018

Alat Bantu pembuat CSV Faktur Masukan EFaktur dari QR

     Jika membuka alamat yang ditampilkan oleh QR Code Efaktur di browser Internet, kita akan mendapatkan data Faktur Pajak yang mencantumkan QR Code tersebut. Walaupun tidak memberikan semua data faktur masukan yang akan dikreditkan, paling tidak data yang disediakan di situs tersebut sudah cukup untuk membuat CSV Faktur Masukan di E-TaxInvoice. Jadi, jika bisa memanfaatkan data tersebut, kita tidak perlu lagi menginput ulang NPWP, DPP, PPN, dan nomor faktur, karena aplikasi E-TaxInvoice. menyediakan fasilitas impor CSV Faktur Masukan sebagai alat bantu input Faktur Masukan.

     Saat ini, sudah banyak program berbasis Android yang menyediakan fitur pembuat CSV melalui pemindaian QR Code Efaktur. Namun, karena pengetahuan yang minim soal pemograman Android, banyak calon pengguna program (termasuk saya sendiri) yang menganggap program tersebut membuat CSV Faktur Masukan EFaktur melalui komputer server penyedia program, Hingga akhir enggan menggunakan program tersebut dengan alasan keamanan dan kerahasiaan data.

     Cara penggunaan file ini, dapat dilihat langsung di dalam file yang dilampirkan. Namun masih ada beberapa hal yang harus diperhatikan karena penulis belum sempat mencatat hal-hal berikut dalam file

I. Petunjuk umum
 1. Jangan sekali pun menghapus sheet yang ada, (kecuali sheet yang anda tambah sendiri)
 2. File ini hanya mengambil data dari alamat web yang dilampirkan dalam QR Code, hingga tidak bisa megetahui data berikut:
  a. Faktur pajak yang total DPP-nya berupa uang muka, atau pelunasan.
  b. Faktur Pajak yang sudah dibatalkan/diganti oleh PKP penerbit Faktur Pajak
 3.  Fitur hanya berjalan di Microsoft Excel yang mode makro-nya enable
 4. Baca semua informasi yang ditampilkan, baik itu di dalam sheet, atau message box


II. Pertanyaan umum.
 1. Tidak ada satupun tombol yang bekerja, mengapa?
Jawab: File yang saya lampirkan harus dibuka di Ms. Excel dengan Fitur Makro yang bekerja, silahkan cari di internet dengan kata kunci "cara bagaimana mengaktifkan macro di excel".
2. Makro Saya aktif, tapi masih error, mengapa?
Jawab: Jika terdapat Error, silahkan hubungi saya di kolom komentar.
  3. Bagaimana saya mendapatkan URL faktur?
  Jawab: Saya (developer dan pengguna) hingga saat ini masih menggunakan aplikasi android QR Scanner, lalu riwayat pemindaian tersebut diekspor dalam bentuk teks.
  4. Apakah proses impor data dan pembuatan CSV harus dilakukan bersamaan?
Jawab: Tidak. Anda bisa melakukan ekspor CSV kapanpun, namun CSV yang dibuat merupakan output seluruh data yang sudah sukses diinput dari proses sebelumnya.

cara penggunaan akan diposting di lain waktu.

Unduh Berkas

Cara Pemakaian

Monday, December 18, 2017

QR Code Efaktur

     Efaktur adalah faktur pajak dalam bentuk elektronik yang diterbitkan oleh penjual BKP/JKP (Barang/Jasa Kena Pajak) melalui sistem yang diautorisasi oleh DJP (Direktorat Jendral Pajak). Efaktur secara umum sudah digunakan oleh PKP (Pengusaha Kena Pajak) sejak bulan Juli 2017 dengan media perangkat lunak yang diserahkan oleh DJP kepada PKP selaku WP (Wajib Pajak).

     Di sisi WP sebagai pembeli BKP/JKP, banyak manfaat yang bisa diperoleh dari kewajiban penggunaan EFaktur kepada PKP penjual BKP/JKP. Salah satu contohnya adalah Wajib Pajak Pembeli BKP/JKP bisa terhindar dari kerugian karena mengkreditkan Faktur Pajak Fiktif. Namun dari beberapa keuntungan yang diperoleh, dalam blog ini, Saya hanya membahas keuntungan secara teknis yang didapat dari penggunaan EFaktur.

     Perbedaan mencolok dari Faktur Pajak manual dengan EFaktur adalah adanya QR Code dari cetakan Faktur Pajak. QR Code yang ditampilkan dari cetakan EFaktur adalah alamat web di mana Faktur Pajak tersebut disimpan oleh server DJP. Jadi, QR Code tersebut selalu dimulai dengan http://, dan disimpan dalam domain efaktur.pajak.go.id.

     Hingga artikel ini Saya tulis, QR Code EFaktur memiliki format yang seragam, yakni: http://svc.efaktur.pajak.go.id/validasi/faktur/[15 digit NPWP Penjual]/[13 digit Nomor Faktur Pajak]/[Kode Lainnya]
Sebagai contoh, Jika QR Code memiliki isi seperti ini : 
http://svc.efaktur.pajak.go.id/validasi/faktur/012345678901234/0231712345678/3031300D0609608648016503040201050004203DF90B0E41D585A9AA43C702037BAE1E1018E3251995EE466E34D677881D49CE
Maka:
 - NPWP Penjual BKP/JKP: 01.234.567-8.901.234
 - Nomor Seri Faktur Pajak: 023.17-12345678

     QR Code dari EFaktur, sering digunakan oleh PKP untuk melihat apakah EFaktur yang diperoleh benar - benar dilaporkan oleh PKP Penjual BKP/JPK ke DJP. (Dalam hal ini diperlukan koneksi internet, karena faktur pajak tersebut di simpan dalam web).

     Selain untuk validasi, hingga saat ini sudah banyak PKP yang memanfaatkan QR Code tersebut untuk meng-input data pembelian, atau pun membuat CSV Faktur Masukan agar proses pengkreditan Faktur Masukan menjadi lebih mudah.


NB: Alat bantu pembuatan CSV Faktur Masukan akan diposting di lain waktu.



Wednesday, December 6, 2017

Cetak Bukti Potong Formulir 1721 - A1 Sekaligus dari 1721_bp_A1.csv espt2114


Terkadang saat ingin mencetak seluruh bukti potong A1 dari ESPT PPh 21, sering terjadi error karena perintah yang diterima SAP Crystal Report terlalu banyak. Berdasarkan pengalaman saya selama bekerja di KAP, saya mencoba membuat beberapa metode agar pencetakan bukti potong dari E-SPT secara massal bisa berjalan dengan mudah, berikut salah satu alat yang saya buat untuk mempermudah mencetak bukti potong tersebut, dan cara penggunaannya. mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk kita semua.

Cara penggunaan:
1. Buka file yang dilampirkan (1721 BP A1 Versi 2017 01.xlsm), Isi NPWP dan nama perusahaan

2. Buka espt2114, dan ekspor CSV Bukti Potong
secara default, Bukti Potong A1 berada di masa Desember
ekspor BP A1



3. Klik tombol Buka CSV di Sheet "CP" Pilih file csv hasil eksporan tersebut












4. (Opsional) Jika ada bukti potong yang tidak ingin dicetak, hapus baris di mana Bukti Potong tersebut di Sheet "DBLanjut". Ingat, Harus terhapus satu baris, dan bukan clear contents

5. Sebelum melakukan pencetakan lihat dulu tampilan cetak di Sheet "Kanvas", agar pencetakan sesuai dengan harapan Anda. Pastikan ukuran kertas, tingkatan zoom, dan hal-hal lainnya sudah sesuai












6. Klik tombol Cetak di Sheet "CP", dan pilih metode pencetakan (Printer atau File Excel)
 -Jika memilih Printer, maka bukti potong langsung tercetak, Tapi pilih dahulu Delay Pengisiannya. (Delay Pengisian sudah Saya posting di Postingan Sebelumnya)
 - Jika Anda memilih File Excel, maka Bukti Potong tersebut tersimpan di File Excel baru, dengan direktori sesuai dengan tempat yang Anda pilih.

7. Tunggu hingga proses selesai




Download (via Adfly)

Download (Link alternatif)


Thursday, November 30, 2017

Cetak 1721_bp_tidak_final.csv dengan Excel

File yang dilampirkan adalah file pencetak Bukti Potong Tidak Final ESPT PPh Pasal 21 Tidak Final

Cara Penggunaan:
1. Buka ESPT PPh 21 dan pilih masa pajak














2. Ekspor CSV bukti potong tidak final

3. Buka File yang dilampirkan, klik tombol "Reload CSV" di Sheet "CP" dan pilih file yang diekspor dari espt

4. (Opsional) Hapus Bukti Potong yang tidak akan Anda cetak dengan cara menghapus baris di Sheet "DBLanjut" (Ingat, hapus Satu Baris, bukan Cell) 


5. Atur setingan cetakan di Sheet "Kanvas"

6. Klik tombol Cetak di sheet "CP"

7. Atur delay pengisian, lalu klik Ok
   (delay pengisian adalah jeda antara waktu antara pengisian data dengan penampilannya di Text Box ActiveX Control MS Excel. Semakin tinggi nilai delay, semakin bagus. Nilai delay pengisian yang terlalu kecil mengakibatkan MS. Excel Mencetak data sebelum data tersebut sempat ditampilkan. Jika hal tersebut terjadi, Anda hanya mencetak bukti potong yang sama secara berulang-ulang)
8. Tunggu proses cetak selesai


Catatan:
  • Sebelum menggunakan file ini sangat dianjurkan untuk melakukan percobaan dengan jumlah bukti potong minimal 3 baris, untuk mengukur nilai delay pengisian yang sesuai dengan komputer Anda, sekaligus memastikan apakah hasil cetakan sesuai dengan ukuran yang diinginkan
  • File ini bukan file resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pajak, dan tidak ada pembayaran untuk penggunaan file ini.
  • Baca seluruh cara penggunaan, dan message box yang ditampilkan sebelum memberikan pertanyaan
  • Anda boleh menambah sheet dalam file ini, tetapi sangat dianjurkan untuk tidak mengubah apapun dari sheet yang sudah ada.
  • Permintaan Khusus , hubungi surel saya di rayijiwa@gmail.com


Link Download/unduh  (adfly)

Link download/unduh (google drive)